Style-switcher

Pattern-switcher

SI-AKSARA

Kepemilikan Akta Perkawinan

Akta perkawinan merupakan identitas atas penduduk yang berstatus kawin sesuai peraturan per-Undang-Undangan yang berlaku. Akta perkawinan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diberikan kepada penduduk non muslim, sedangkan yang muslim menggunakan buku nikah yang diterbitkan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai bukti legal perkawinannya.


Tabel Jumlah Penerbitan Akta Perkawinan Tahun 2016

No

Kecamatan

LK

PR

Jumlah

Persentase

1

Laweyan

53

53

106

9,42

2

Serengan

51

59

110

9,76

3

Pasar Kliwon

47

67

114

10,11

4

Jebres

178

233

411

36,46

5

Banjarsari

172

214

386

34,25

Total

501

626

1.127

100,00

Sumber : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta Tahun 2016, diolah.

Penerbitan akta perkawinan terbesar di Kecamatan Jebres sebesar 411 dokumen. Kepemilikan akta perkawinan diperlukan ketika terjadi kasus yang menyangkut hak-hak perdata suami-istri.